Sabtu, 09 Juni 2018
Minggu, 11 November 2012
TBM DIRENDAHKAN SEJAK AWAL
Taman Bacaan Masyarakat yang selanjutnya disebut TBM merupakan sarana peningkatan budaya membaca masyarakat dengan ruang yang disediakan untuk membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan sejenis yang dilengkapi dengan bahan bacaan, berupa: buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multi media lain serta pengelola yang berperan sebagai motivator. * Program Taman Bacaan Masyarakat Penguatan Minat Baca, Direktorat Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional 2010
Ditinjau dari berbagai sisi, walau agak berbeda dalam perumusan difinisinya, sebenarnya TBM itu sama saja dengan perpustakaan, khususnya perpustakaan umum. Perlu diketahui, bahwa perpustakaan itu merupakan disiplin ilmu tersendiri. Dengan demikian segala sesuatu yang senada dengannya tentulah mengikuti atau berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku pada perpustakaan. Kaidah-kaidah di sini misalnya pada sistem dan teknik pengelolaan koleksi/bahan pustaka/bahan bacaan, sistem dan teknik manajemen operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan.
Perpustakaan dibedakan menjadi dua [2], yaitu perpustakaan umum dan perpustakaan khusus. Perbedaan itu pada dasarnya di dasarkan atas pihak penyelengga dan sasaran penggunanya. Pihak penyelenggara misalnya pemerintah, masyarakat, instansi pemerintah dan instansi tertentu. Pemerintah [misalnya pemerintah kabupaten] menyelenggarakan perpustakaan yang diperuntukan seluruh masyarakat, tanpa membedakan jenis dan status masyarakat, maka perpustakaan yang diselenggarakan disebut 'Perpustakaan Umum.'
Bila Dinas Kesehatan, Dinas pertanian, Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan, lembaga sekolah, dan lainnya yang menyelenggarakan perpustakaan, namun sasarannya khusus di lingkungan masing-masing, maka perpustakaan yang diselenggarakan disebut 'Perpustakaan Khusus.' Koleksi/bahan pustaka/bahan bacaan yang tersedia pada perpustakaan khusus tentulah secara khusus disesuaikan dengan kebutuhan atau tujuan yang hendak dicapai.
Lalu bagaimana dengan TBM? Istilah TBM lahir di kalangan pendidikan Nonformal. Jadi sebutan itu sekedar untuk membedakannya dengan sebutan perpustakaan. Dengan demikian, pada prinsifnya tidak ada perbedaan antara TBM dengan perpustakaan. Sedangkan posisi TBM lebih tepat sebagai perpustakaan umum. Mengapa? Karena dari nama TBM dan sasaran penggunanya adalah untuk masyarakat umum. Tidak khusus untuk PAUD, tidak khusus untuk warga Kesetaraan dan tidak pula khusus untuk warga Keaksaraan.
Berkait dengan tujuan yang hendak dicapai oleh TBM, yaitu guna mewujudkan masyarakat berpengetahuan, berketrampilan, berbudaya maju, mandiri, dan beradab * [Program Taman Bacaan Masyarakat Penguatan Minat Baca, Direktorat Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional 2010] maka dalam penyelenggaraan suatu TBM [perpustakaan], dari sisi konsep keilmuan [teori] tentulah perlu memenuhi syarat standar yang telah ditentukan.
Namun demikian di lapangan sering muncul adanya saran kebijakan yang kontradiktif yang tanpa dipahami sebenarnya telah memposisikan TBM pada tempat yang kurang terhormat. Di sini pihak tertentu sering menyarankan dengan kalimat yang sebenarnya merendahkan eksistensi TBM atau perpustakaan. Contoh dari kalimat yang bernada merendahkan TBM/perpustakaan dimaksud diantaranya:
1. TBM/perpustakaan cukup di letakkan di sudut-sudut ruang/kelas;
2. Bahan bacaan/koleksi/buku cukup dengan yang bekas-bekas;
3. TBM tidak perlu dikelola secara ruwet, yang penting ada, dan kalimat-kalimat lain yang sejenis.
Dengan saran kebijakan dan terlebih dengan adanya dana bantuan hibah atau blockgrant, maka TBM atau perpustakaan pun memang tumbuh menjamur. Untuk beberapa saat lamanya, yaitu setelah diresmikan, TBM/perpustakaan dikunjungi oleh sebagian warga masyarakat yang nampaknya memiliki minat baca yang cukup tinggi, namun, setelah itu, banyak bukti di lapangan menunjukkan banyak TBM yang tinggal nama dan tutup, tak langgeng. @ hendra D-Al-Iqra
| Anak-anak meminjam koleksi di TBM Al- Iqra |
Ditinjau dari berbagai sisi, walau agak berbeda dalam perumusan difinisinya, sebenarnya TBM itu sama saja dengan perpustakaan, khususnya perpustakaan umum. Perlu diketahui, bahwa perpustakaan itu merupakan disiplin ilmu tersendiri. Dengan demikian segala sesuatu yang senada dengannya tentulah mengikuti atau berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku pada perpustakaan. Kaidah-kaidah di sini misalnya pada sistem dan teknik pengelolaan koleksi/bahan pustaka/bahan bacaan, sistem dan teknik manajemen operasional, dan hal-hal lain yang berkaitan.
Perpustakaan dibedakan menjadi dua [2], yaitu perpustakaan umum dan perpustakaan khusus. Perbedaan itu pada dasarnya di dasarkan atas pihak penyelengga dan sasaran penggunanya. Pihak penyelenggara misalnya pemerintah, masyarakat, instansi pemerintah dan instansi tertentu. Pemerintah [misalnya pemerintah kabupaten] menyelenggarakan perpustakaan yang diperuntukan seluruh masyarakat, tanpa membedakan jenis dan status masyarakat, maka perpustakaan yang diselenggarakan disebut 'Perpustakaan Umum.'
Bila Dinas Kesehatan, Dinas pertanian, Perguruan Tinggi, Dinas Pendidikan, lembaga sekolah, dan lainnya yang menyelenggarakan perpustakaan, namun sasarannya khusus di lingkungan masing-masing, maka perpustakaan yang diselenggarakan disebut 'Perpustakaan Khusus.' Koleksi/bahan pustaka/bahan bacaan yang tersedia pada perpustakaan khusus tentulah secara khusus disesuaikan dengan kebutuhan atau tujuan yang hendak dicapai.
Lalu bagaimana dengan TBM? Istilah TBM lahir di kalangan pendidikan Nonformal. Jadi sebutan itu sekedar untuk membedakannya dengan sebutan perpustakaan. Dengan demikian, pada prinsifnya tidak ada perbedaan antara TBM dengan perpustakaan. Sedangkan posisi TBM lebih tepat sebagai perpustakaan umum. Mengapa? Karena dari nama TBM dan sasaran penggunanya adalah untuk masyarakat umum. Tidak khusus untuk PAUD, tidak khusus untuk warga Kesetaraan dan tidak pula khusus untuk warga Keaksaraan.
Berkait dengan tujuan yang hendak dicapai oleh TBM, yaitu guna mewujudkan masyarakat berpengetahuan, berketrampilan, berbudaya maju, mandiri, dan beradab * [Program Taman Bacaan Masyarakat Penguatan Minat Baca, Direktorat Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional 2010] maka dalam penyelenggaraan suatu TBM [perpustakaan], dari sisi konsep keilmuan [teori] tentulah perlu memenuhi syarat standar yang telah ditentukan.
Namun demikian di lapangan sering muncul adanya saran kebijakan yang kontradiktif yang tanpa dipahami sebenarnya telah memposisikan TBM pada tempat yang kurang terhormat. Di sini pihak tertentu sering menyarankan dengan kalimat yang sebenarnya merendahkan eksistensi TBM atau perpustakaan. Contoh dari kalimat yang bernada merendahkan TBM/perpustakaan dimaksud diantaranya:
1. TBM/perpustakaan cukup di letakkan di sudut-sudut ruang/kelas;
2. Bahan bacaan/koleksi/buku cukup dengan yang bekas-bekas;
3. TBM tidak perlu dikelola secara ruwet, yang penting ada, dan kalimat-kalimat lain yang sejenis.
Dengan saran kebijakan dan terlebih dengan adanya dana bantuan hibah atau blockgrant, maka TBM atau perpustakaan pun memang tumbuh menjamur. Untuk beberapa saat lamanya, yaitu setelah diresmikan, TBM/perpustakaan dikunjungi oleh sebagian warga masyarakat yang nampaknya memiliki minat baca yang cukup tinggi, namun, setelah itu, banyak bukti di lapangan menunjukkan banyak TBM yang tinggal nama dan tutup, tak langgeng. @ hendra D-Al-Iqra
Jumat, 09 November 2012
Selasa, 25 September 2012
KLASIFIKASI DDC
Masih disepelekan.
Taman Bacaan Masyarakat [TBM] dari sisi konsep pada hakikatnya sama dengan perpustakaan, tepatnya sama seperti perpustakaan umum. Sama-sama mengelola bahan pustaka atau sumber informasi bagi masyarakat yang majemuk atau hiterogen dari sisi pendidikan dan kebutuhannya.
Pemahaman ini penting artinya, agar tujuan yang hendak dicapai oleh TBM tepatguna dan berdayaguna. Dengan pemahaman ini pula akan memudahkan penyelenggara untuk mendisain, menyelenggarakan pengelolaan, dan menyediakan layanan bagi warga masyarakat.
Gampangnya: Bahan pustaka atau koleksi di TBM itu harus sesuai dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai lapisan sosialnya. Bila kebutuhan bahan pustaka/koleksi dirinci dari sisi usia warga masyarakat akan tersusun demikian:
1. harus ada koleksi untuk anak-anak [ TK-SD];
2. harus ada koleksi untuk remaja [SMP-SMU];
3. harus ada koleksi untuk dewasa dan orang tua
Sedangkan dari sisi "ISI BAHAN PUSTAKA/KOLEKSI" semestinya dikelola berdasarkan ketentuan pembagian ilmu pengetahuan menurut Dewey Decimal Clasification [DDC] yang berlaku internasional. Gampangnya: DDC membagi ilmu pengetahuan menjadi 10 Kelas Utama yang berupa angka atau nomor, yaitu:
000 Karya Umum
100 Filsafat & Psikologi
200 Agama
300 Ilmu-ilmu Sosial
400 Bahasa
500 Ilmu-ilmu Murni
600 Ilmu-ilmu teknologi/Terapan
700 Seni, Rekreasi, & Olahraga
800 Kesusasteraan
900 Geografi & Sejarah
Sebenarnya Kelas Utama itu masih dirinci menjadi lebih khusus yaitu menjadi DIVISI dan SEKSI, namun untuk TBM yang memiliki bahan pustaka antara 500 - 1.000 judul [bukan banyaknya koleksi] cukup dikelola dengan Kelas Utama dimaksud.
Masing-masing angka-angka Kelas Utama tersebut bisa di disain/dituliskan pada lembar kertas gambar ukuran 25-30 cm x 5-6 cm yang didasari gabus/spon/kardus dan kemudian ditempelkan pada rak koleksi bagian atas.
Namun sebelum itu perlu dipahami pula soal penataan koleksi di rak. Koleksi atau bahan pustaka disusun di rak berdasarkan DDC tersebut, yaitu dimulai dari Kelas Utama 000 Karya Umum yang disusun di sap-rak bagian bawah dari kiri ke kanan hingga habis. Menyusul ke sap-rak berikutnya yaitu menyusun koleksi Kelas Utama 100 Filsafat & Psikologi, demikian seterusnya hingga koleksi Kelas 900 habis.
Semoga info ini bermanfaat. Bila ingin mendapatkan kejelasan lebih lanjut HUBUNGI TBM AL IQRA via email tbmaliqra@gmail.com atau tbmaliqra@yahoo.co.id
Taman Bacaan Masyarakat [TBM] dari sisi konsep pada hakikatnya sama dengan perpustakaan, tepatnya sama seperti perpustakaan umum. Sama-sama mengelola bahan pustaka atau sumber informasi bagi masyarakat yang majemuk atau hiterogen dari sisi pendidikan dan kebutuhannya.
Pemahaman ini penting artinya, agar tujuan yang hendak dicapai oleh TBM tepatguna dan berdayaguna. Dengan pemahaman ini pula akan memudahkan penyelenggara untuk mendisain, menyelenggarakan pengelolaan, dan menyediakan layanan bagi warga masyarakat.
Gampangnya: Bahan pustaka atau koleksi di TBM itu harus sesuai dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai lapisan sosialnya. Bila kebutuhan bahan pustaka/koleksi dirinci dari sisi usia warga masyarakat akan tersusun demikian:
1. harus ada koleksi untuk anak-anak [ TK-SD];
2. harus ada koleksi untuk remaja [SMP-SMU];
3. harus ada koleksi untuk dewasa dan orang tua
Sedangkan dari sisi "ISI BAHAN PUSTAKA/KOLEKSI" semestinya dikelola berdasarkan ketentuan pembagian ilmu pengetahuan menurut Dewey Decimal Clasification [DDC] yang berlaku internasional. Gampangnya: DDC membagi ilmu pengetahuan menjadi 10 Kelas Utama yang berupa angka atau nomor, yaitu:
000 Karya Umum
100 Filsafat & Psikologi
200 Agama
300 Ilmu-ilmu Sosial
400 Bahasa
500 Ilmu-ilmu Murni
600 Ilmu-ilmu teknologi/Terapan
700 Seni, Rekreasi, & Olahraga
800 Kesusasteraan
900 Geografi & Sejarah
Sebenarnya Kelas Utama itu masih dirinci menjadi lebih khusus yaitu menjadi DIVISI dan SEKSI, namun untuk TBM yang memiliki bahan pustaka antara 500 - 1.000 judul [bukan banyaknya koleksi] cukup dikelola dengan Kelas Utama dimaksud.
Masing-masing angka-angka Kelas Utama tersebut bisa di disain/dituliskan pada lembar kertas gambar ukuran 25-30 cm x 5-6 cm yang didasari gabus/spon/kardus dan kemudian ditempelkan pada rak koleksi bagian atas.
Namun sebelum itu perlu dipahami pula soal penataan koleksi di rak. Koleksi atau bahan pustaka disusun di rak berdasarkan DDC tersebut, yaitu dimulai dari Kelas Utama 000 Karya Umum yang disusun di sap-rak bagian bawah dari kiri ke kanan hingga habis. Menyusul ke sap-rak berikutnya yaitu menyusun koleksi Kelas Utama 100 Filsafat & Psikologi, demikian seterusnya hingga koleksi Kelas 900 habis.
Semoga info ini bermanfaat. Bila ingin mendapatkan kejelasan lebih lanjut HUBUNGI TBM AL IQRA via email tbmaliqra@gmail.com atau tbmaliqra@yahoo.co.id
Selasa, 06 September 2011
Minggu, 07 Agustus 2011
PERPUSTAKAAN & TBM MATI SURI
TBM Al-Iqra, 7 Agustus 2011. Perpustakaan atau TBM atau perpustakaan kecil saja dikelola neka-neka, kok mempersulit diri. "MEREMEHKAN". Sering orang, termasuk di kalangan para pendidik sendiri meremehkan terhadap keberadaan dan pengelolaan perpustakaan atau Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Karena 'meremehkan' itulah yang nampaknya menjadikan keberadaan perpustakaan, termasuk perpustakaan sekolah dan TBM seperti 'mati suri.' Ironisnya, secara pengetahuan yang meyakinkan mereka mengerti dan memahami terhadap pungsi dan peran perpustakaan atau TBM. Sebaliknya, pernyataan meremehkan tersebut jelas sekali bertolak belakang dengan peran dan tugas profesinya.
Tentang manfaat perpustakaan atau TBM, sebagaimana dikemukakan oleh James Thompson, bahwa perpustakaan (termasuk TBM) adalah sebagai sumber kekuatan, kekuatan ini berasal dari kenyataan bahwa perpustakaan adalah wadah ilmu pengetahuan dan 'the repositoris' dari rekaman prestasi dan penemuan kemanusiaan.
Perpustakaan/TBM melindungi dan menyampaikan kebudayaan kita. Mereka 'underpin' pendidikan, baik perorangan maupun formal. Perpustakaan berkaitan erat dengan kecerdasan, budaya, dan kreatifitas. Perpustakaan adalah salah satu alat yang memiliki kekuatan potensi untuk perubahan sosial, politik, dan sebagai pelindung 'kebebasan berpikir sekaligus sebagai benteng kemerdekaan.'
Dikemukakan Thompson, peranan perpustakaan /TBM pada pendidikan terletak pada 'tenaganya.' "The role of libraries in education is a further manifestation of their power." Tanpa diragukan oleh siapa pun, bahwa perpustakaan/TBM memiliki tenaga yang luar biasa dalam membantu berhasilnya pendidikan.
Dari kultur pemahaman yang demikian itu telah menjadikan beberapa bangsa di beberapa belahan bumi, utamanya Eropa dan Amerika secara tepat memaksimalkan peran 'tenaga' perpustakaan/TBM tersebut. Sekolah-sekolah di negeri-negeri tersebut secara terencana secara matang memiliki perpustakaan. Dan mereka membanggakannya. Kultur mereka yang demikian terhadap perpustakaan itu telah menjadikan mereka sebagai bangsa yang maju.
Pada konteks ini, bagaimana dengan kultur kita? Selain masih ada yang meremehkan pada level pelaksanaan di lapangan, namun dari sisi pondasi dan konsep-konsep yang ada atau yang ditawarkan, dalam hal ini oleh pemerintah cukup kuat dan baik. Di lapangan banyak sekolah, terutama sekolah swasta yang telah mampu menyelenggarakan perpustakaan dengan lebih baik bila dibanding dengan sekolah-sekolah negeri. Perbedaan yang sebenarnya cukup lebar itu, berdasarkan dari berbagai penelitian dan pengamatan Drs. RS Hendra Dinama, seorang penatar bidang perpustakaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menengarai "Anggaran" sebagai sumber utamanya.
Dalam hal ini, anggaran yang disediakan oleh sekolah swasta untuk perpustakaan lebih mampu dan lebih operasional. Hal itu tidaklah demikian di sekolah negeri. Hal anggaran, termasuk anggaran untuk perpustakaan di sekolah negeri, sampai saat ini pun masih sebagai bagian dari masalah dari keseluruhan operasional lembaga, walau di situ ada BOS BUKU. Satu ilustrasi demikian: bila perpustakaan di sekolah swasta telah memiliki anggaran tersendiri untuk membeli 10 judul buku per bulan, tidaklah demikian dengan perpustakaan di sekolah negeri. Posisi mereka dalam hal ini pada umumnya baru pada kalimat pertanyaan "dari mana uangnya?" Walau pun di BOS ada ketentuan sekitar 5% dari anggaran BOS yang mereka terima sebagai bahan bakar operasional sekolah untuk perpustakaan. Yang sering terjadi pula, nilai 5% itupun kadang dimainkan peruntukannya.
Bagaimana dengan TBM?
Seperti peribahasa "Jauh Panggang Dari Api." Keadaan TBM lebih memprihatinkan. TBM itu singkatan dari Taman Bacaan Masyarakat. Program itu digulirkan oleh pihak Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS)=Non Formal Depdiknas/Kemendiknas dengan maksud untuk mendukung program yang berkaitan dengan upaya pemberantasan buta huruf di Indonesia. Pada perkembangan selanjutnya, program-program tersebut melakukan penyesuaian-penyesuaian yang kemudian mencuatkan program seperti Keaksaraan (untuk buta huruf), Kesetaraan (seperti Kejar Paket A s.d. Kejar Paket C), PAUD, dan program pemberdayaan seperti kursus dan lifeskill. Di lapangan, sesuai norma non formal, program-program tersebut selanjutnya dikondisikan diselenggarakan oleh masyarakat, diantaranya dalam bentuk konsentrasi kegiatan program berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dengan dana operasional yang diberikan dalam bentuk blockgrand, PKBM pun tumbuh menjamur di tiap dusun dan desa.
Menurut Drs Hendra Dinama, program tersebut bagus, namun sayangnya lembaga-lembaga PKBM tersebut, pada perkembangan selanjutnya dan sampai saat ini belum mampu menjadi lembaga pendidikan yang dicintai masyarakat miskin, walau GRATIS TOTAL. Anak-anak usia sekolah dari warga miskin nampaknya bergaya gengsi. Mereka lebih suka menyerbu untuk masuk ke sekolah negeri. Dari berbagai kasus yang ada "warga miskin' malu sekolah di Kejar Paket!
Kembali tentang TBM. Sebagai strategi awal, agar TBM tumbuh berkembang menjamur di masyarakat, maka, seperti untuk menghidupkan PKBM, pemerintah pun menyuntikkan dana blockgrand untuk TBM dengan nilai beragam antara Rp. 15-50 juta, bahkan ada yang lebih dari nilai itu. Hitung-hitung, bila di tiap desa terdapat 3-5 TBM betapa besar jumlah anggaran yang disediakannya. Untunglah, perhitungannya tidak demikian sederhana, namun mengikuti pola kuota dan penilaian kelayakan.
Seperti pun konsepnya dan bagaimana pun pelaksanaanya, penyelenggaraan TBM di masyarakat merupakan suatu hal yang baik, namun akan menjadi suatu keprihatinan manakala keperadaan TBM ditentukan oleh adanya bantuan uang blockgrand semata. Lepas dari berbagai kasus rekayasa untuk melahirkan suatu TBM baru yang seakan telah berdiri minimal 2 tahun, yang jelas tiap dana blockgrand bergulir, TBM pun tumbuh menjamur di dusun-dusun, di pojok-pojok desa. Sayangnya, seirama dengan habisnya dana blockgrand, karena alokasi waktu penggunaan dana yang ditargetkan, maka dinamika TBM pun, seirama sang waktu juga menurun. Diantara TBM-TBM itu sebagian lagi tutup, dan yang terbanyak "tidak hidup, tidak pula mati," itulah mati suri. @ Inoe Setyoko
Tentang manfaat perpustakaan atau TBM, sebagaimana dikemukakan oleh James Thompson, bahwa perpustakaan (termasuk TBM) adalah sebagai sumber kekuatan, kekuatan ini berasal dari kenyataan bahwa perpustakaan adalah wadah ilmu pengetahuan dan 'the repositoris' dari rekaman prestasi dan penemuan kemanusiaan.
Perpustakaan/TBM melindungi dan menyampaikan kebudayaan kita. Mereka 'underpin' pendidikan, baik perorangan maupun formal. Perpustakaan berkaitan erat dengan kecerdasan, budaya, dan kreatifitas. Perpustakaan adalah salah satu alat yang memiliki kekuatan potensi untuk perubahan sosial, politik, dan sebagai pelindung 'kebebasan berpikir sekaligus sebagai benteng kemerdekaan.'
Dikemukakan Thompson, peranan perpustakaan /TBM pada pendidikan terletak pada 'tenaganya.' "The role of libraries in education is a further manifestation of their power." Tanpa diragukan oleh siapa pun, bahwa perpustakaan/TBM memiliki tenaga yang luar biasa dalam membantu berhasilnya pendidikan.
Dari kultur pemahaman yang demikian itu telah menjadikan beberapa bangsa di beberapa belahan bumi, utamanya Eropa dan Amerika secara tepat memaksimalkan peran 'tenaga' perpustakaan/TBM tersebut. Sekolah-sekolah di negeri-negeri tersebut secara terencana secara matang memiliki perpustakaan. Dan mereka membanggakannya. Kultur mereka yang demikian terhadap perpustakaan itu telah menjadikan mereka sebagai bangsa yang maju.
Pada konteks ini, bagaimana dengan kultur kita? Selain masih ada yang meremehkan pada level pelaksanaan di lapangan, namun dari sisi pondasi dan konsep-konsep yang ada atau yang ditawarkan, dalam hal ini oleh pemerintah cukup kuat dan baik. Di lapangan banyak sekolah, terutama sekolah swasta yang telah mampu menyelenggarakan perpustakaan dengan lebih baik bila dibanding dengan sekolah-sekolah negeri. Perbedaan yang sebenarnya cukup lebar itu, berdasarkan dari berbagai penelitian dan pengamatan Drs. RS Hendra Dinama, seorang penatar bidang perpustakaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menengarai "Anggaran" sebagai sumber utamanya.
Dalam hal ini, anggaran yang disediakan oleh sekolah swasta untuk perpustakaan lebih mampu dan lebih operasional. Hal itu tidaklah demikian di sekolah negeri. Hal anggaran, termasuk anggaran untuk perpustakaan di sekolah negeri, sampai saat ini pun masih sebagai bagian dari masalah dari keseluruhan operasional lembaga, walau di situ ada BOS BUKU. Satu ilustrasi demikian: bila perpustakaan di sekolah swasta telah memiliki anggaran tersendiri untuk membeli 10 judul buku per bulan, tidaklah demikian dengan perpustakaan di sekolah negeri. Posisi mereka dalam hal ini pada umumnya baru pada kalimat pertanyaan "dari mana uangnya?" Walau pun di BOS ada ketentuan sekitar 5% dari anggaran BOS yang mereka terima sebagai bahan bakar operasional sekolah untuk perpustakaan. Yang sering terjadi pula, nilai 5% itupun kadang dimainkan peruntukannya.
Bagaimana dengan TBM?
Seperti peribahasa "Jauh Panggang Dari Api." Keadaan TBM lebih memprihatinkan. TBM itu singkatan dari Taman Bacaan Masyarakat. Program itu digulirkan oleh pihak Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS)=Non Formal Depdiknas/Kemendiknas dengan maksud untuk mendukung program yang berkaitan dengan upaya pemberantasan buta huruf di Indonesia. Pada perkembangan selanjutnya, program-program tersebut melakukan penyesuaian-penyesuaian yang kemudian mencuatkan program seperti Keaksaraan (untuk buta huruf), Kesetaraan (seperti Kejar Paket A s.d. Kejar Paket C), PAUD, dan program pemberdayaan seperti kursus dan lifeskill. Di lapangan, sesuai norma non formal, program-program tersebut selanjutnya dikondisikan diselenggarakan oleh masyarakat, diantaranya dalam bentuk konsentrasi kegiatan program berupa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dengan dana operasional yang diberikan dalam bentuk blockgrand, PKBM pun tumbuh menjamur di tiap dusun dan desa.
Menurut Drs Hendra Dinama, program tersebut bagus, namun sayangnya lembaga-lembaga PKBM tersebut, pada perkembangan selanjutnya dan sampai saat ini belum mampu menjadi lembaga pendidikan yang dicintai masyarakat miskin, walau GRATIS TOTAL. Anak-anak usia sekolah dari warga miskin nampaknya bergaya gengsi. Mereka lebih suka menyerbu untuk masuk ke sekolah negeri. Dari berbagai kasus yang ada "warga miskin' malu sekolah di Kejar Paket!
Kembali tentang TBM. Sebagai strategi awal, agar TBM tumbuh berkembang menjamur di masyarakat, maka, seperti untuk menghidupkan PKBM, pemerintah pun menyuntikkan dana blockgrand untuk TBM dengan nilai beragam antara Rp. 15-50 juta, bahkan ada yang lebih dari nilai itu. Hitung-hitung, bila di tiap desa terdapat 3-5 TBM betapa besar jumlah anggaran yang disediakannya. Untunglah, perhitungannya tidak demikian sederhana, namun mengikuti pola kuota dan penilaian kelayakan.
Seperti pun konsepnya dan bagaimana pun pelaksanaanya, penyelenggaraan TBM di masyarakat merupakan suatu hal yang baik, namun akan menjadi suatu keprihatinan manakala keperadaan TBM ditentukan oleh adanya bantuan uang blockgrand semata. Lepas dari berbagai kasus rekayasa untuk melahirkan suatu TBM baru yang seakan telah berdiri minimal 2 tahun, yang jelas tiap dana blockgrand bergulir, TBM pun tumbuh menjamur di dusun-dusun, di pojok-pojok desa. Sayangnya, seirama dengan habisnya dana blockgrand, karena alokasi waktu penggunaan dana yang ditargetkan, maka dinamika TBM pun, seirama sang waktu juga menurun. Diantara TBM-TBM itu sebagian lagi tutup, dan yang terbanyak "tidak hidup, tidak pula mati," itulah mati suri. @ Inoe Setyoko
Langganan:
Postingan (Atom)













